Cara Cetak s28 (surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK) Padamu Negeri (Simpatika Kemenag)
Padamu Negeri sebagai Situs pendataan data PTK yang diselenggarakan oleh Kemendiknas, bekerjasama dengan PT. Telkom, telah resmi ditutup pada bulan Juni 2015. Akan tetapi Kementerian Agama Masih menggunakan data yang ada pada padamu. Sekolah-sekolah yang berada di naungan kementerian agama masih menggunakan padamu Negeri dan berganti nama menjadi Simpatika Online. Simpatika sendiri merupakan singkatan dari “SIM PTK Online Kemenag”. S28 adalah surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK.
Semua guru agama yang mengajar di sekolah di bawah naungan kemendiknas ternyata dalam pendataan juga ikut dalam pendataan Kementerian Agama, yaitu masih menggunakan aplikasi padamu negeri yang sekarang berganti nama menjadi Simpatika Online. Berawal dari beberapa waktu yang lalu ada rekan guru agama yang meminta bantuan untuk mencetak formulir S28. Pada waktu itu saya googling di internet masih minim keterangan tentang s28. Akhirnya harus otak-atik sendiri untuk mencari cara mencetak formulir s28. Setelah berpusing-pusing ria beberapa waktu akhirnya ketemu juga cara mencetak formulir s28.
Untuk yang kedua kalinya ada guru agama lagi yang meminta bantuan untuk mencetak formulir s28. Kali ini harus otak-atik lagi karena prosedurnya agak berbeda dari yang pertama dulu. Agar temen-temen tidak bingung seperti saya harus mencari secara manual cara mencetak s28, maka saya tulis artikel ini.
Cara Cetak Formulir s28 :
- Login pada Situs http://padamu.siap.web.id/ , pilih Login PTK
- Selanjutnya isikan username dan password sesuai data yang anda miliki, jika lupa password silahkan hubungi admin sekolah untuk mereset password.
- Pada menu si sebelah kiri, pilih Riwayat Mengajar Guru Agama
- Klik Tanda + disebelah kanan untuk menambahkan Data Riwayat Mengajar
- Setelah Data Diisi maka tampilan di sebelah kanan akan berisi data riwayat mengajar, jika belum diisi maka data masih kosong.
Tampilan cara Cetak S28 |
- Selanjutnya untuk mencetak, klik Jadikan Pemanen. Setelah selesai klik jadikan permanen, maka akan muncul tampilan untuk mencetak S28a/S28b. Pada menu ini anda bisa mencetak langsung atau menyimpan dalam file dalam bentuk pdf.
- Apabila terjadi kesalahan anda bisa merubah dengan cara membatalkan data permanen, kemudian mengisi kembali dengan data yang benar.
Formulir s28 sendiri tediri dari 3 lembar, yaitu:
- S28a , yang merupakan surat ajuan riwayat mengajar PTK yang ditujukan kepada Admin KAntor Kementerian Agama Kabupaten. Ditandatangai kepala sekolah dan PTK bersangkutan.
- S28a lampiran 1, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari data personal, data sekolah induk, data kepegawaian dan riwayat pendidikan
- S28a lampiran 2, yang merupakan data rincian terbaru PTK yang terdiri dari riwayat mengajar Pendidikan Agama
Demikian cara mencetak formulir Pengajuan Riwayat Mengajar PTK (s28) pada aplikasi Padamu Negeri yang sekarang berubah nama menjadi Simpatika Online SIM PTK Online Kemenag”. Semoga bermanfaat!!
jika jadikan permanennya gak tampil gimana? atau kenapa?
Jika ada tugas tambahan di masukkan dimana pak..??
kok pilihan Pendidikan Agama Islam ndak ada gimana solusinya
kalo fotonya ga muncul, padahal di biodata sudah ada kenapa ya